KANGBAYU.MY.ID - Korupsi di Indonesia bukanlah fenomena yang muncul secara tiba-tiba setelah kemerdekaan. Praktik penyalahgunaan kekuasaan, pemberian upeti, nepotisme, hingga suap telah memiliki akar sejarah yang panjang. Namun, apakah benar korupsi sudah menjadi “budaya” sejak zaman dahulu?
Jawabannya tidak sesederhana itu.
Untuk memahami mengapa korupsi begitu sulit diberantas di Indonesia, kita perlu melihat perjalanan sejarahnya: mulai dari kerajaan-kerajaan Nusantara, era VOC dan kolonial Belanda, pendudukan Jepang, masa Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi.
Artikel ini membahas sejarah korupsi di Indonesia secara kronologis, sekaligus menjawab pertanyaan penting: sejak kapan korupsi mulai mengakar dan menjadi bagian dari sistem pemerintahan Indonesia?
Apakah Korupsi Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan?
Jika kita berbicara tentang korupsi dalam pengertian modern, sebenarnya kurang tepat mengatakan bahwa masyarakat Nusantara sejak zaman kerajaan sudah memiliki “budaya korupsi”.
Kerajaan-kerajaan di Nusantara memiliki sistem pemerintahan yang sangat berbeda dengan negara modern. Konsep mengenai negara, kekayaan penguasa, pajak, dan kepemilikan pribadi belum memiliki batas yang sama seperti sekarang.
Penguasa dan pejabat dapat menerima upeti, hadiah, hasil bumi, maupun bentuk penghormatan lainnya dari masyarakat atau wilayah yang berada di bawah kekuasaannya.
Dalam konteks zaman tersebut, praktik semacam ini tidak selalu dianggap sebagai tindakan ilegal.
Karena itu, lebih tepat jika periode kerajaan dipahami sebagai masa ketika sistem patronase dan hubungan antara penguasa dengan bawahan telah berkembang, bukan sebagai awal munculnya budaya korupsi modern.
VOC dan Awal Masalah Korupsi dalam Birokrasi Kolonial
Salah satu periode penting dalam sejarah korupsi di Indonesia muncul ketika Dutch East India Company atau VOC berkuasa di berbagai wilayah Nusantara.
VOC berdiri pada tahun 1602 dan membangun jaringan perdagangan serta pemerintahan yang sangat luas.
Namun, kekuasaan yang besar tersebut juga membuka peluang terjadinya berbagai penyimpangan.
Pegawai VOC memiliki kesempatan melakukan:
perdagangan pribadi,
penyalahgunaan jabatan,
nepotisme,
suap,
manipulasi perdagangan,
serta penggelapan.
Pengawasan terhadap pegawai yang berada jauh dari pusat kekuasaan juga tidak mudah dilakukan.
Akibatnya, kepentingan pribadi sering bercampur dengan kepentingan perusahaan.
VOC bahkan akhirnya dibubarkan pada tahun 1799 setelah mengalami masalah keuangan dan administrasi yang sangat berat.
Apakah VOC yang mengajarkan korupsi kepada masyarakat Indonesia?
Tidak sesederhana itu.
Justru yang terjadi adalah terbentuknya sistem pemerintahan kolonial yang menciptakan peluang besar untuk korupsi.
Ini penting karena menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan moral individu, tetapi juga dengan struktur kekuasaan dan sistem pengawasan.
Pemerintahan Hindia Belanda dan Lahirnya Birokrasi Patronase
Setelah VOC berakhir, pemerintahan kolonial Belanda semakin berkembang.
Pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, pemerintah Hindia Belanda membangun birokrasi yang semakin terstruktur.
Belanda menggunakan berbagai pejabat lokal seperti:
bupati,
wedana,
lurah,
dan pejabat administratif lainnya.
Namun sistem tersebut tidak sepenuhnya menggantikan struktur sosial lama.
Sebaliknya, terjadi percampuran antara birokrasi kolonial dengan struktur patronase lokal.
Hubungan antara atasan dan bawahan tidak hanya didasarkan pada aturan tertulis, tetapi juga loyalitas pribadi, hubungan keluarga, status sosial, dan kedekatan dengan penguasa.
Dari sinilah berkembang pola yang kemudian sangat berpengaruh terhadap birokrasi Indonesia:
Orang yang dekat dengan kekuasaan mendapatkan akses lebih besar terhadap sumber daya.
Pola patronase semacam ini tidak otomatis berarti korupsi. Namun, ketika kekuasaan dan sumber daya tidak diawasi dengan baik, patronase dapat menjadi lahan subur bagi nepotisme dan penyalahgunaan jabatan.
Pendudukan Jepang: Ketika Ekonomi Informal Berkembang
Pendudukan Jepang pada 1942–1945 membawa perubahan besar terhadap kehidupan masyarakat.
Kelangkaan barang, inflasi, distribusi yang terganggu, dan tekanan ekonomi membuat masyarakat harus mencari berbagai cara untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari.
Pasar gelap dan perdagangan informal berkembang.
Dalam kondisi seperti itu, muncul pula praktik seperti:
penimbunan,
suap,
perdagangan melalui jalur informal,
dan pemanfaatan koneksi pribadi.
Pengalaman tersebut ikut membentuk kebiasaan sosial bahwa jalur informal terkadang lebih efektif daripada jalur resmi.
Pola semacam inilah yang kemudian dapat kita temukan dalam berbagai bentuk birokrasi setelah Indonesia merdeka.
Setelah Indonesia Merdeka: Negara Baru dengan Birokrasi Lama
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, persoalan besar bukan hanya mempertahankan kemerdekaan.
Indonesia juga harus membangun negara dari kondisi yang sangat terbatas.
Birokrasi belum stabil.
Ekonomi mengalami berbagai persoalan.
Perang mempertahankan kemerdekaan masih berlangsung.
Dan sebagian struktur administrasi yang digunakan negara baru masih memiliki warisan dari pemerintahan kolonial.
Dalam situasi seperti ini, praktik penyalahgunaan jabatan tentu tidak langsung hilang hanya karena Indonesia telah merdeka.
Justru negara baru harus menghadapi persoalan klasik:
bagaimana membangun birokrasi yang bersih ketika institusinya sendiri masih berkembang?
Masa Orde Lama: Korupsi Mulai Menjadi Persoalan Politik
Pada masa pemerintahan Soekarno, Indonesia mengalami berbagai perubahan sistem politik.
Terutama setelah 1959, ketika Indonesia memasuki era Demokrasi Terpimpin, kekuasaan politik semakin terpusat.
Namun situasi korupsi pada masa ini berbeda dengan masa Orde Baru.
Indonesia menghadapi persoalan ekonomi yang berat, konflik politik, serta lemahnya stabilitas pemerintahan.
Korupsi sudah ada, tetapi belum berkembang dalam bentuk sistem patronase ekonomi-politik sebesar yang kemudian terlihat pada era berikutnya.
Orde Baru: Ketika Korupsi Mulai Terlembaga
Jika ada satu periode yang sangat penting dalam sejarah korupsi sistemik di Indonesia, maka era Orde Baru merupakan salah satu titik utamanya.
Di bawah pemerintahan Suharto, negara menjadi sangat kuat dan terpusat.
Stabilitas politik menjadi prioritas utama.
Namun kekuasaan yang sangat terpusat juga menghasilkan persoalan lain.
Ketika kekuasaan politik, birokrasi, militer, dan akses ekonomi berada dalam jaringan yang saling berhubungan, muncul sistem patronase yang sangat kuat.
Hubungan tersebut dapat digambarkan secara sederhana:
Kekuasaan politik
↓
Birokrasi dan aparat
↓
Akses terhadap proyek dan izin
↓
Pengusaha yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan
↓
Keuntungan ekonomi
Dalam kondisi seperti ini, korupsi tidak lagi sekadar tindakan seorang pegawai yang menerima uang secara ilegal.
Korupsi dapat berubah menjadi mekanisme sistemik yang menghubungkan kekuasaan dengan keuntungan ekonomi.
KKN: Tiga Kata yang Sangat Melekat pada Orde Baru
Menjelang akhir Orde Baru, istilah KKN — Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menjadi sangat populer.
Ketiganya memiliki karakter yang berbeda.
Korupsi
Penyalahgunaan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok.
Kolusi
Kerja sama tersembunyi atau tidak semestinya antara pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan.
Nepotisme
Memberikan keuntungan, jabatan, atau akses kepada keluarga maupun orang dekat.
Ketiga fenomena tersebut kemudian menjadi salah satu simbol utama kritik terhadap pemerintahan Orde Baru.
Apakah Reformasi 1998 Berhasil Menghapus Korupsi?
Tidak.
Reformasi 1998 berhasil mengubah banyak hal dalam sistem politik Indonesia.
Pers lebih bebas.
Pengawasan publik meningkat.
Lembaga negara mengalami perubahan.
Pemilu menjadi lebih kompetitif.
Dan kekuasaan tidak lagi terkonsentrasi pada satu pusat seperti sebelumnya.
Namun, korupsi tetap ada.
Bahkan muncul fenomena baru yang sering disebut sebagai desentralisasi korupsi.
Dari Jakarta ke Daerah: Korupsi Ikut Terdesentralisasi
Salah satu perubahan besar setelah Reformasi adalah pelaksanaan otonomi daerah.
Kekuasaan yang sebelumnya sangat terkonsentrasi di pemerintah pusat kemudian dibagi kepada pemerintah daerah.
Secara teori, desentralisasi merupakan langkah penting agar pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat.
Namun ada konsekuensinya.
Ketika kewenangan semakin banyak diberikan kepada pemerintah daerah, maka semakin banyak pula titik yang memiliki:
anggaran,
proyek,
izin,
pengadaan,
jabatan,
dan kewenangan administratif.
Jika pengawasan tidak berjalan dengan baik, peluang korupsi pun dapat muncul di tingkat lokal.
Inilah salah satu alasan mengapa setelah Reformasi banyak kasus korupsi melibatkan kepala daerah, anggota DPRD, pejabat birokrasi, maupun pihak swasta.
Jadi, Sejak Kapan Korupsi Menjadi Budaya di Indonesia?
Jawaban yang paling tepat adalah:
Korupsi tidak memiliki satu titik awal sebagai “budaya Indonesia”.
Praktik penyalahgunaan kekuasaan telah muncul dalam berbagai bentuk sejak masa lampau, tetapi konteksnya berbeda dengan korupsi modern.
Jika yang dimaksud adalah korupsi yang telah mengakar dalam birokrasi dan sistem politik modern, maka prosesnya berlangsung panjang dan memiliki beberapa tahap.
Namun, Orde Baru menjadi salah satu periode paling penting dalam pelembagaan korupsi sistemik, terutama ketika patronase politik, birokrasi, dan kepentingan ekonomi saling terhubung.
Apakah Orang Indonesia Memang “Bawaan” Korup?
Ini adalah kesimpulan yang harus dihindari.
Tidak ada alasan historis yang kuat untuk mengatakan bahwa masyarakat Indonesia memiliki sifat bawaan sebagai bangsa yang korup.
Korupsi lebih tepat dipahami sebagai hasil interaksi antara:
kekuasaan + kesempatan + insentif + budaya organisasi + lemahnya pengawasan.
Bayangkan seorang pejabat berada dalam sistem di mana:
pengawasan sangat lemah,
transparansi rendah,
atasannya melakukan hal yang sama,
hukuman tidak memberikan efek jera,
dan akses terhadap uang negara sangat besar.
Sistem tersebut menciptakan insentif untuk melakukan korupsi.
Sebaliknya, dalam sistem dengan transparansi tinggi, audit yang efektif, pers yang bebas, penegakan hukum yang konsisten, serta hukuman yang nyata, peluang korupsi akan jauh lebih kecil.
Mengapa Budaya “Uang Pelicin” Masih Bertahan?
Salah satu warisan panjang dari sejarah birokrasi adalah munculnya kebiasaan yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari:
“Kasih uang rokok saja.”
“Pakai orang dalam biar cepat.”
“Kalau mau cepat, harus ada uang tambahan.”
“Kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit?”
Praktik semacam ini mungkin terlihat kecil dibandingkan korupsi miliaran rupiah.
Namun secara sosial, ia berbahaya karena membuat masyarakat menganggap penyimpangan sebagai sesuatu yang normal.
Ketika praktik kecil terus ditoleransi, terbentuklah normalisasi korupsi.
Dan normalisasi inilah yang jauh lebih sulit diberantas daripada sekadar menangkap pelaku.
Korupsi Bukan Sekadar Masalah Moral
Sering kali korupsi hanya dijelaskan sebagai masalah moral:
“Orangnya tidak jujur.”
Padahal persoalannya jauh lebih kompleks.
Korupsi juga merupakan masalah institusi.
Sistem yang buruk dapat mendorong orang untuk bertindak buruk.
Sebaliknya, sistem yang baik dapat membatasi kesempatan seseorang untuk menyalahgunakan kekuasaan.
Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan mengajarkan kejujuran.
Diperlukan pula:
birokrasi yang transparan,
sistem pengadaan yang terbuka,
pengawasan yang kuat,
digitalisasi pelayanan,
audit yang efektif,
perlindungan bagi pelapor,
penegakan hukum yang konsisten,
serta budaya masyarakat yang tidak mentoleransi suap.
Kesimpulan: Korupsi Indonesia Adalah Masalah Sejarah dan Sistem
Jika kita melihat sejarah secara keseluruhan, korupsi di Indonesia bukanlah penyakit yang tiba-tiba muncul setelah kemerdekaan.
Akarnya jauh lebih panjang.
Dari sistem patronase pada masa kerajaan, praktik penyalahgunaan jabatan pada era kolonial, ekonomi informal pada masa pendudukan Jepang, lemahnya institusi pada masa awal kemerdekaan, hingga pelembagaan patronase politik dan ekonomi pada Orde Baru.
Setelah Reformasi, sistem tersebut tidak hilang sepenuhnya. Sebagian pola berubah dan sebagian lainnya beradaptasi dengan sistem demokrasi serta desentralisasi.
Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat bukan:
“Mengapa orang Indonesia suka korupsi?”
Melainkan:
“Mengapa sistem sosial dan politik tertentu membuat korupsi menjadi mudah dilakukan, sulit dideteksi, dan sering dianggap biasa?”
Dengan memahami pertanyaan tersebut, kita tidak hanya melihat korupsi sebagai kesalahan individu, tetapi sebagai persoalan sejarah, institusi, dan budaya politik yang harus diperbaiki secara bersama-sama.
Sejarah korupsi Indonesia pada akhirnya bukan sekadar sejarah tentang orang-orang yang mengambil uang negara. Ia adalah sejarah tentang bagaimana kekuasaan, birokrasi, patronase, dan kepentingan ekonomi berkembang selama ratusan tahun.
