Viral Tagar Percuma Lapor Polisi


kangbayu.my.id - Viral di berbagai social media terkait tagar percuma lapor polisi baik di twitter, instagram, facebook bahkan di tiktok.

Hal ini dipicu oleh kasus diabaikannya laporan kasus mengenai seorang Ibu yang melaporkan bahwa 3 anaknya telah mengalami pemerkosaan dan juga sodomi yang telah dilakukan oleh ayah kandung mereka sendiri.

Sontak hal ini menimbulkan kegeraman netizen, aparat kepolisian yang diharapkan bisa mengayomi masyarakat malah mencederai amanat masyarakat.

Dikabarkan bahwa laporan yang di masuk kepada kepolisian disebut kurang cukup bukti untuk diproses namun lucunya setelah viral tagar #PercumaLaporPolisi akhirnya laporan ditindak lanjuti.

Penegakan hukum di Negeri ini terkesan amburadul, karut marut, dan terkesan membela orang-orang yang memiliki koneksi dengan orang yang berkepentingan dengan hukum itu sendiri, sedangkan bagi orang yang awam terkesan berbeda bahkan kurang tanggap sebagaimana bila orang yang memiliki koneksi tersebut melaporkan suatu perkara.

Ada lagi juga orang yang mengalami penipuan mengalami kerugian 50 juta, ia melaporkan kepada kepolisian akan tetapi malah dimintai uang sebanyak 25 juta supaya kasusnya diproses.

Yang saya alami sendiri adalah ketika melakukan Pajak Penggantian Plat 5 Tahunan kantor di Samsat Madiun. dikarenakan alamat saya dan pemilik motor berbeda, petugas meminta untuk melampirkan Surat Kuasa.

Akhirnya saya mencari tempat untuk mencetak surat kuasa supaya nanti saya mintakan tanda tangan pemilik motor di area Samsat tersebut tepatnya disebelah fotocopy.

Saat saya minta dibuatkan Surat Kuasa penunggu ruko langsung menghitung total biaya sampai jadi plat mencapai 500 ribu lebih, padahal aslinya tidak sampai 400 ribu. dari situ saya kaget. saya minta selembar Surat Kuasa saja kok biayanya 500 ribu lebih. Akhirnya sayapun mengurungkan niat saya membuat surat kuasa di tempat tersebut (sebelah fotocopy Kantor Samsat) dan pergi ke tempat teman untuk mencetak sendiri Surat Kuasa tersebut.

Saya pertanyakan juga hal tersebut pada pegawai Samsat apakah Pemilik Ruko itu juga pegawai Samsat jawabnya ternyata bukan. dalam pikiran saya bagaimana bisa Samsat memberikan ijin Jasa Calo di dalam Samsat? sayapun tak habis fikir.

Kang Bayu ID

Freelancer, Web Developer, Programmer, Blogger, Youtuber, Trader, Author, Teacher

Post a Comment

Previous Post Next Post