Alur Pendataan Peserta AKM

Alur Pendataan Peserta AKM
Kang Bayu ID - AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) merupakan program penilaian yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pengganti UN yang telah dihapus sebelum adanya Pandemi Covid 19.

Program ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana Input Proses serta Output pembelajaran yang dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan.

Dalam hal ini perlu adanya proses pendataan peserta AKM mengingat alurnya yang cukup rumit dan panjang maka dipersiapkan sedini mungkin dan sedetail mungkin.

Berikut adalah Alur Pendataan Peserta AKM :
  1. OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan update data melalui aplikasi DAPODIK dan EMIS. Jika masih terdapat data yang salah (NISN dan Identitas) maka lakukan edit melalui Verval PD
  2. Validasi data PD akan dibackup melalui server integrasi PD data
  3. OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan tarik data dari server BIO
  4. OPD melakukan update data SP (tarik data, sampling data)
  5. OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan cetak DNS
  6. Pengelolah Provinsi melakukan update data SP (tarik data, sampling data, Generate Nomor Peserta)
  7. OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan cetak DNT

Demikian Alur Proses Pendataan Peserta AKM. Semoga bermanfaat

Kang Bayu ID

Freelancer, Web Developer, Programmer, Blogger, Youtuber, Trader, Author, Teacher

Post a Comment

Previous Post Next Post